Astaghfirullah, Demi Dapat Asuransi Pasutri Tega Bakar ODGJ di Dalam Mobil

Astaghfirullah, Demi Dapat Asuransi Pasutri Tega Bakar ODGJ di Dalam Mobil

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Reza mengekspos pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Hendra dan Susiani. (Dok Polres Bengkalis)--

RIAU, FIN.CO.ID - Nahas betul nasib orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bengkalis ini.

ODGJ yang tak mempunyai identitas itu dibakar dalam sebuah mobil.

Pelaku pembakaran mobil itu pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34).

BACA JUGA:Mau Curi Sepeda Motor Eh Kepergok: Maling maling maling, Dua Remaja di Bekasi Jadi Bulan-bulanan

Keduanya kompak merencanakan pembunuhan ODGJ dengan cara dibakar dalam mobil demi dana asuransi.

Pasutri tersebut akhirnya mengakui perbuatan kejinya setelah diinterogasi polisi.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Selasa (1/11/2022), mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui sengaja merekayasa kejadian pembakaran mobil.

BACA JUGA:Penampakan Wajah-Wajah Begal Motor Sadis yang Sering Beraksi di Tangerang

"Untuk mendapatkan sejumlah dana asuransi jiwa,” ujar Indra .

Bahkan, pasutri itu juga mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap bernopol BM 8418 DM adalah ODGJ.

Kedua pelaku membawanya dari daerah Jalan Hang Tuah, Duri. 

“Setelah memiliki bukti yang cukup kami tetapkan Hendra dan Susiani sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana,” tandas Indra. 

BACA JUGA:Latar Belakang Penyiksa ART di Kabupaten Bandung Barat Terungkap di Medsos, Ini Alasan Yulio Siksa Rohimah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: