Pembunuhan Wanita Dimasukkan Karung Dibungkus Tas Akhirnya Terungkap, Pelaku Kesal Ditagih Utang

Pembunuhan Wanita Dimasukkan Karung Dibungkus Tas Akhirnya Terungkap, Pelaku Kesal Ditagih Utang

Ilustrasi penemuan mayat.-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

JEPARA, FIN.CO.ID -- Pelaku pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dibungkus karung plastik dan dimasukkan dalam tas berhasil diringkus polisi.

Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah telah menangkap pelaku Nova Andika (29).

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibungkus Selimut Terungkap, Ini Peran Dua Orang yang Terlibat

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup

Pelaku merupakan warga Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, Nova Andika ditangkap pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

"Pelaku berhasil ditangkap, sedangkan barang berharga milik korban, seperti sepeda motor maupun telepon seluler dijual kepada orang lain," katanya, di Mapolres Jepara, Senin, 31 Oktober 2022.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan HP korban serta dua orang penadah, yakni berinisial LS dan SG.

BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

Dari keterangan pelaku, peristiwa pembunuhan berawal ketika korban Kr (38) pulang dari Singapura sebagai TKW.

Korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang senilai Rp3 juta pada 23 Oktober 2022 lalu.

Karena tersangka tidak mampu membayar, kemudian terjadi perselisihan.

Korban pun marah-marah dan mengancam pelaku akan memberitahukan kepada istri tersangka.

BACA JUGA:Terungkap! Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik di Kalimalang Bekasi, Ternyata Gara-gara Ini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: