Perampok Uang Gaji Karyawan Rp 591 Juta di OKU Akhirnya Tertangkap Berkat CCTV

Perampok Uang Gaji Karyawan Rp 591 Juta di OKU Akhirnya Tertangkap Berkat CCTV

Ilustrasi - Perampokan--(Antara)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perampok uang gaji karyawan perusahaan swasta bidang perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, senilai Rp 591,4 juta akhirnya ditangkap polisi.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka bernama Erwin alias Raden (40) ditangkap personel Unit 4 Subdit III Jatanras. 

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Depok Disebut Lemah Pengawasan terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Erwin alias Raden ditangkap dalam operasi penyergapan di rumahnya Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.

Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas pelaporan seorang karyawan PT Mitra Ogan berinisial JS dan didukung alat bukti berupa rekaman CCTV.

JS mengatakan kepada penyidik kepolisian telah menjadi korban perampokan pada Senin, 26 September 2022, sekitar pukul 14.15 WIB. 

Perampokan itu terjadi ketika JS hendak mengisi bahan bakar minyak mobil minibus operasional perusahaannya BG-1991-LF di SPBU Lubuk Batang Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Ogan Komering Ulu.

BACA JUGA:Kabar Duka, Ibunda Tercinta Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Efendi Meninggal Dunia

Di dalam mobil itu tersimpan sebuah tas jinjing warna hitam yang berisikan uang senilai Rp591,4 juta untuk kebutuhan gaji karyawan PT Mitra Ogan.

"Tas berisi uang itu dibawa kabur oleh dua orang pengendara sepeda motor yang membuka pintu sebelah kiri belakang mobil. Kejadiannya persis saat JS turun dari mobil itu," kata Agus.

Dua orang pengendara sepeda motor itu ternyata merupakan anggota kawanan rampok yang dikomandoi oleh tersangka Erwin.

Dalam aksinya, Erwin mengendarai mobil Suzuki Escudo untuk membuntuti kendaraan JS sejak yang bersangkutan mengambil uang di Bank Mandiri wilayah setempat. Lalu aksi perampokan pun dilakukan setibanya JS di SPBU.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Bilang Pengguna Narkoba Harus Diobati

"Hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan rekaman sejumlah CCTV, salah satunya yang ada di SPBU dan keterangan tersangka Erwin kepada penyidik," kata Kompol Agus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: