BPOM Ungkap Pemasok Bahan Baku Propilen Glikol Produk Obat Sirup di Indonesia

BPOM Ungkap Pemasok Bahan Baku Propilen Glikol Produk Obat Sirup di Indonesia

Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG)--(Antara)

BANTEN, FIN.CO.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap produsen bahan baku Propilen Glikol (PG) yang ditemukan pada produk obat sirup di Indonesia.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahan baku Propilen Glikol (PG) yang ditemukan, salah satunya didatangkan perusahaan multinasional Dow Chemical Thailand Ltd.

BACA JUGA:BPOM: Penarikan Lima Jenis Obat Sirup yang Penjualannya Dihentikan Butuh Waktu

BACA JUGA:Gandeng BPOM, Polisi di Tangerang Awasi Peredaran Lima Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotek

"Produsennya adalah Dow Chemical yang di Thailand. Jalurnya dari Thailand," kata dia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.

Ia mengatakan Dow Chemical merupakan perusahaan farmasi multinasional yang memproduksi Propilen Glikol (PG) sebagai bahan baku pelarut pada obat sirup.

Bahan baku tersebut ditemukan pada produk obat sirup bermerek dagang Flurin DMP yang diproduksi PT Yarindo Farmatama di fasilitas produksi Jalan Modern Industri IV Kav. 29 Cikande, Serang, Banten.

"Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini sama dengan hampir 100 kalinya dari batas aman," katanya.

BACA JUGA:BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Menurut Penny, PT Yarindo Farmatama diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang tidak memenuhi syarat, sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.

"PT Yarindo tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG, serta tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini," katanya.

Penny menambahkan upaya investigasi bahan baku tersebut saat ini sedang dilakukan Bareskrim Polri.

"Ini penelusuran ke atas, apakah akan ada penindakan? nanti oleh kepolisian," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: