Gandeng BPOM, Polisi di Tangerang Awasi Peredaran Lima Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotek

Gandeng BPOM, Polisi di Tangerang Awasi Peredaran Lima Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotek

Polres Metro Tangerang Kota Saat Melakukan Pemantauan Obat Sirup di Salah Satu Apotek-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM melakukan pemantauan peredaran obat cair atau sirup di daerah itu. 

Pengawasan dilakukan di beberapa rumah sakit dan apotek untuk menyetop sementara waktu penjualan lima obat sirup yang dilarang peredarannya oleh BPOM RI.

BACA JUGA:Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek dan Klinik, Khawatir Obat Sirup Masih Dijual Bebas

BACA JUGA:Pastikan Penyetopan Penjualan Obat Sirup, Puskesmas Cipondoh Sidak Apotek dan Klinik

Berikut adalah daftar lima jenis obat sirup yang dilarang peredarannya sementara waktu, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BACA JUGA:Hore... Pemkot Tangerang Kucurkan BST Rp300 Ribu untuk 10 Ribu Lebih Warganya

BACA JUGA:Mantan Kades Kayu Agung di Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Pungli PTSL

Pamflet berisi Imbauan dan Edukasi Polres Metro Tangerang Kota terkait pelarangan penjualan obat sirup dipasang di sejumlah apotek Rumah Sakit dan apotik mandiri yang dikunjungi.

"Sejak kemarin, bersama Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan kita melaksanakan pemantauan ke beberapa Rumah Sakit dan Apotik yang ada di Kota Tangerang, ada 5 produk obat sirup yang ditarik dari peredaran," kata Kombes Zain, dikutip FIN, Selasa 25 Oktober 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: