Reza Paten Mengaku Menang Lelang Headband Atta Halilintar Pakai Uang Pribadi, Tidak Ada Kaitan NET89

Reza Paten Mengaku Menang Lelang Headband Atta Halilintar Pakai Uang Pribadi, Tidak Ada Kaitan NET89

Tim kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan saat konfrensi pers di Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Reza Paten belakangan tengah menjadi sorotan usai memenangkan lelang headband milik Atta Halilintar senilai Rp 2,2 miliar, dia juga memenangkan lelang sepeda jenis Brompton milik Taqy Malik senilai Rp 777 juta.

Menanggapi hal itu Tim kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan menjelaskan, seluruh uang yang dibayarkan tidak ada kaitan dengan Net89.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Lakukan Rotasi Belasan Pejabat Eselon IIA di Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah

BACA JUGA:Kurangi Tingkat Kriminalitas Pelajar, Polres Metro Bekasi Kota Akan Selenggarakan Banyak Acara Olahraga

"Jadi sumber dananya merupakan uang dari pribadi, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Net89,” kata Slamat Tambunan di Kota Bekasi, Minggu 30 Oktober 2022.

Ia mengatakan, kliennya tidak ada kaitannya dengan Net89, dirinya pun menjabarkan terkait sumber uang pribadi Reza Paten selama ini.

"Perlu kami sampaikan Reza Paten bekerja sebagai trader, dia main di trading Forex, di Crypto juga main, main di saham demikian juga dengan usaha konvensional lainnya,” jelasnya.

Slamat Tambunan menegaskan, seluruh uang yang digunakan untuk lelang barang Taqy Malik dan Atta Halilintar berasal dari hasil kerjanya sendiri.

BACA JUGA:Stok Vaksin Kota Bekasi Kosong Tiga Minggu, Tri Adhianto: Kita Sudah Surati Kemenkes

BACA JUGA:Aparat Gabungan Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Induk Cibitung

Selain itu Slamat Tambunan juga membantah adanya transaksi ilegal terkait pembangunan rumah ibadah, yang dimana itu murni niat Reza Paten untuk membantu.

“Lelang itu adalah lelang murni untuk pembangunan rumah ibadah, jadi tidak ada yang menyimpang disitu,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa Reza Paten telah menjelaskan seluruhnya kepada pihak kepolisian, serta mengajukan diri bersedia untuk menjadi justice collaborator. 

Diketahui, kasus investasi bodong Net89 menyeret nama Crazy Rich Surabaya, Reza Paten. Menurut kuasa hukum Reza, Slamat Tambunan, kliennya dipastikan bukan pemilik atau pun pendiri Net89.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: