16 Remaja di Cisoka Tangerang Ditangkap Polisi, Bawaannya Celurit Hingga Pedang

16 Remaja di Cisoka Tangerang Ditangkap Polisi, Bawaannya Celurit Hingga Pedang

Kepolisian Polsek Cisoka Saat Menunjukkan Barang Bukti Senjata Tajam Milik Belasan Remaja Yang Ditangkap Saat Akan Tawuran-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG FIN.CO.ID - Sebanyak 16 remaja ditangkap aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang.

Para remaja berandalan tersebut ternyata akan melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam. 

Dari 16 orang yang ditangkap tiga diantaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA:Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi, Stik Golf Hingga Celurit Disita

BACA JUGA:Marak Aksi Tawuran di Tangerang, Polisi Kembali Tangkap Kelompok Remaja Bawa Senjata Tajam

BACA JUGA:Survei SMRC Ganjar Ungguli Prabowo, Gerindra: Kami Santai, Tidak Gusar

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ke-16 remaja itu diamankan saat bersiap tawuran. 

Belasan remaja ini diamankan polisi di Kawasan Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 22 Oktober 2022. 

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan mengamankan 16 remaja," kata Kombes Romdhon, dikutip FIN 27 Oktober 2022. 

BACA JUGA:KCD Sarankan Sekolah di Kabupaten Tangerang Buat Pakta Integritas Cegah Tawuran: Jika Melanggar Sanksinya DO

BACA JUGA:Lagi, 10 Remaja di Tangerang Mau Tawuran Diamankan Polisi, Bawaannya Bikin Merinding

Dia melanjutkan, para remaja itu juga sudah menyiapkan senjata tajam berbagai jenis yang akan digunakan untuk tawuran. 

Senjata tajam itu disembunyikan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi mereka berkumpul.

"Setelah dilakukan identifikasi, diketahui dari 16 remaja yang diamankan, 6 diantaranya memiliki senjata tajam yakni MF (19), CP (21), MA (18), AA (17), WS (14), dan RS (16)," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: