Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi, Stik Golf Hingga Celurit Disita

Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi, Stik Golf Hingga Celurit Disita

Empat Remaja Terduga Pelaku Aksi Tawuran Saat Ditangkap Kepolisian Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Empat orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Cipondoh ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. 

Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan saat tawuran.

BACA JUGA:Kedapatan Nge-BM, Belasan Pelajar di Kota Tangerang Digiring Polisi

BACA JUGA:Penjualan Obat Sirup di Kota Tangerang Disetop Sementara, Buntut Naiknya Kasus Gagal Ginjal Akut

Adapun sajam yang disita adalah berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar, 1 stik golf.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Para pelaku diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan sepeda motor.

"Dari tangan remaja ini, kami turut menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf," kata Kombes Zain, Kamis 20 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Ada Kejanggalan, Mahasiswi STIK Sint Carolus Jakarta Diduga Tewas Dibunuh Pacarnya di Tangerang

BACA JUGA:Marak Begal dan Geng Motor di Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli

Adapun bempat remaja itu ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekira pukul 01.00 WIB. 

Mereka diciduk Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos, namun terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran," terangnya

"Sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh," sambungnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: