Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 bilah celurit besar dan kecil serta dua bilah pedang.
Dia menegaskan, dari enam remaja yang diketahui memiliki senjata tajam pihak kepolisian pun akan memprosesnya secara hukum.
"Sedangkan 10 lainnya, kami data, lalu kami panggil orang tua mereka, kami serahkan ke orang tua masing-masing untuk dibina," tandasnya.