Masyarakat Bakal Dikenakan Biaya untuk Vaksin Booster Covid-19, Segini Tarifnya

Masyarakat Bakal Dikenakan Biaya untuk Vaksin Booster Covid-19, Segini Tarifnya

Ilustrasi - Vaksin COVID-19.-issak ramadhan-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster Covid-19 akan dikenakan tarif.

Pemerintah berencana menetapkan tarif atau harga bagi masyarakat yang ingin disuntik vaksin booster Covid-19.

Tarif vaksin booster bagi masyarakat akan dipatok kurang dari Rp200 ribu per dosis.

BACA JUGA:Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tangerang Menipis, Program Booster Terhambat

BACA JUGA:WHO Sebut Pandemi Covid-19 Akan Berakhir, PKS Ingatkan Vaksinasi Booster yang Masih Lemah

Demikian diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berada di Ponpes Al-Wathoniyah Pusat Putri, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 26 Oktober 2022.

Meski demikian, dikatakan Menkes, vaksin booster Covid-19 berbayar hanya untuk masyarakat yang mampu. 

Dijelaskannya, rencananya tarif booster yang akan diberlakukan tidak melebihi Rp200 ribu per dosis.

BACA JUGA:Nakes Kabupaten Bekasi Belum Dibooster Kedua, Masih Menanti Distribusi Vaksin

BACA JUGA:Prioritaskan BIAN, Nakes di Kabupaten Tangerang Belum Disuntik Booster Kedua

Meski dikenakan tarif kurang dari Rp200 ribu, namun vaksin booster berbayar ini sifatnya tidak wajib.

Menkes Budi pun kemudian menjelaskan maksudnya. 

Vaksin booster berbayar ini dimaksud apabila terdapat ketentuan booster boleh lebih dari 1-2 kali dan seterusnya.

BACA JUGA:Resmi, Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Booster!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: