Zul Tega Siksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga 20 Kali

Zul Tega Siksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga 20 Kali

Ilustrasi penyiksaan anak. (radarutara.disway.id)--

Polisi juga memeriksa saksi-saksi. 

Asep menuturkan, korban mengaku mengalami penyiksaan sebanyak 20 kali.

Pelaku, kata Asep, diduga menyulutkan rokok pada kaki dan kemaluan korban.

"Menampar wajah korban dengan sandal. Nanti akan dicocokkan saat visum,” beber dia.

BACA JUGA:Pemahaman Budaya Antikorupsi Sasar Komunitas Pelaku Seni di Jakarta

Selanjutnya, Polda Riau bakal mengebut penanganan kasus itu. 

“Kami akan proses segera dan secepatnya menangkap pelaku,” tutur Asep.

Sebulan lalu, kasus penganiayaan oleh orangtua juga terjadi di Bengkulu.

Seorang ayah tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Anak Punk Bikin Resah Pengguna Angkot, Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pembinaan

Korban adalah AN yang masih berusia dua tahun. 

Pria berinisial DA (32), akhirnya ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut.

AKP Welliwanto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Asyik! Pemkot Jaksel Sediakan Ribuan Titik JakWifi, Masyarakat Bisa Akses Internet Gratis

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: