Tanda Tanya Besar! Siapa Polisi Berpangkat Kombes Halangi Reza Hutabarat Angkat Jenazah Brigadir J di RS Polri

Tanda Tanya Besar! Siapa Polisi Berpangkat Kombes Halangi Reza Hutabarat Angkat Jenazah Brigadir J di RS Polri

Adik (Kiri) dan pacar Brigadir J saat memberikan kesaksian di sidang Bharada E di PN Jaksel pada, 25 Oktober 2022-@kompastv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sejumlah tanda tanya besar hingga kini belum terungkap, terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Diketahui, sejumlah fakta terungkap saat sidang pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

BACA JUGA:Reza Hutabarat Ungkap Kejanggalan di Hari Brigadir J Dibunuh: Ditanya Senpi Oleh Daden, Jok Motor Digeledah

Sebagaimana diketahui, pada Selasa 25 Oktober 2022, 12 anggota keluarga Brigadir J hadir di persidangan Bharada Richard Eliezer sebagai saksi. Salah satunya yakni adik kandung Brigadir J, yaitu Bripda Mahareza Rizky Hutabarat. 

Dalam persidangan itu, Reza Hutabarat, demikian ia biasa disapa, menyampaikan beberapa kejadian termasuk saat ia pertama kali dipanggil ke Divisi Provos untuk mendapatkan kabar tentang kematian kakaknya. 

Reza juga kemudian menyampaikan beberapa hal yang ia ketahui saat detik-detik kakaknya dibunuh, termasuk kejadian saat ia berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Melalui podcast di Channel YouTube Irma Hutabarat, Bripda Reza Hutabarat menceritakan soal adanya anggota Polri berpangkat Kombes, yang menghalangi dirinya saat mendengarkan keterangan dokter forensik mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J. 

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Cs Dinilai Berlangsung Tertutup, Pengadilan Negeri Jaksel Menyangkal

BACA JUGA:Vera Simanjuntak Bocorkan Curhatan Brigadir J saat Dituduh Buat Putri Candrawathi Sakit

Bukan hanya menghalangi Reza mendapat keterangan dokter forensik saja, ia juga ternyata dihalangi saat ingin memakaikan pakaian dan mengangkat jenazah Brigadir J ke dalam peti. 

"Dokter forensik mengizinkan (untuk memakaikan pakaian Brigadir J), tapi pas Reza menyampaikan pada Kombes itu, Kombes itu bilangnya tunggu dulu. Dia lalu masuk kedalam, beberapa menit kemudian dia keluar, saya tanya lagi 'boleh ya', 'tunggu sebentar' kata dia, lalu dia masuk lagi, agak lama, pas dia keluar lagi, Reza agak sedikit ngegas, ucapan Reza agak sedikit tinggi, 'udah tunggu aja sebentar, itu lagi dipakaikan celana', 'lho kok gitu, tadi katanya boleh'," cerita Reza sambil mengungkap betapa kesalnya ia saat itu. 

Singkat cerita, adik kandung Brigadir J itu tetap dilarang untuk memakaikan pakaian, hingga menggotong almarhum masuk ke dalam peti. 

BACA JUGA:Adik Kandung Brigadir Yoshua Ungkap Sosok Bharada E, Kenal Dekat Sejak Pertama Masuk Polri

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: