JAKARTA, FIN.CO.ID- Kuasa hukum Ketua Panitia Penyelenggara (panpel) Arema FC Abdul Haris, Taufik Hidayat mengatakan, kliennya telah siap untuk ditahan hari ini setelah diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
"Pada saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata Taufik Hidayat, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.
Adapun korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan kini telah berjumlah 135 orang, setelah salah satu korban dikabarkan meninggal pada Senin pagi tadi.
Taufik berpendapat, kasus ini seharusnya tidak dibebenkan ke satu pihak saja. Menurutnya, ada banyak pihak yang bertanggung jawab dalam tragadi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu.
"Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujar dia.
Menurut dia, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," katanya.
Taufik mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga terkait dengan penahanan Abdul Haris.
"Saya ini, tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," ujar Taufik.
BACA JUGA: Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Direktur LIB dan Panpel Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 135 Orang
Jumlah korban meninggal duni akibat tragedi Stadion Kanjuruhan bertambah jadi 135 orang.
Bertambahnya jumlah tersebut setelah salah satu korban bernama Farzah Dwi Kurniawan (20) meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.