Hentikan Peredaran Obat Sirup, Instruksi Dinkes Pemkot Bekasi ke Dokter: Resepkan Obat Puyer

Hentikan Peredaran Obat Sirup, Instruksi Dinkes Pemkot Bekasi ke Dokter: Resepkan Obat Puyer

Kepala Dinas kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati -Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang peredaran obat sirup pada anak sesuai anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Bekasi pun secara resmi melarang peredaran dan pemberian obat sirup kepada anak.

Kepala Dinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati menjelaskan, pihaknya mengaku telah menerima surat perintah dari Kemenkes terkait penghentian pemberian obat sirup terhadap pasien khususnya anak.

BACA JUGA:Obat Demam Tablet Sama Efektifnya dengan Obat Sirop, tapi Tidak Semua Boleh Digerus

BACA JUGA:Obat Sirop Kini Mengkhawatirkan, Ini 5 Cara Atasi Demam Pada Anak Tanpa Obat

BACA JUGA:Soal Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol, PT Kalbe Farma Buka Suara

Langkah tersebut terkait merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Sementara tidak diberikan dahulu perintah Kemenkes, kami akan berlakukan surat himbauan untuk tenaga kesehatan, maupun pelayanan kesehatan," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.

Nantinya seluruh apotek ataupun rumah sakit di wilayah Kota Bekasi, diminta untuk tidak mengeluarkan obat yang berbentuk cair maupun sirup. 

BACA JUGA:Ramai Bahaya Obat Sirop, Ini Ramuan Alami Turunkan Panas Demam

"Ini sementara waktu sampai ada pemberitahuan kembali, untuk tidak mengeluarkan dahulu berbentuk sirup dengan kandungan etilen glikol," jelasnya.

Tanti Rohilawati menyarankan kepada tenaga kesehatan ataupun orang tua, untuk sementara waktu mengalihkan obat anak dengan jenis lain jika diperlukan.

"Kalau untuk anak-anak kan ada alternatifnya dengan berupa racikan atau puyer, harus sesuai anjuran dokter," ucapnya.

BACA JUGA:Ginjal Akut Anak di DKI Capai 71 Kasus, Anak Alami Demam Disarankan Kompres dengan Air Hangat sebelum Obat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: