12 Saksi Keluarga Brigadir J Siap Datangi PN Jaksel

12 Saksi Keluarga Brigadir J Siap Datangi PN Jaksel

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bersyukur atas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. -Rohani Simanjuntak -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  siap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ke-12 orang tersebut akan datang untuk memenuhi undangan Majelis Hakim sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, pekan depan.

Jonathan Baskoro, asalah satu anggota tim Penasihat hukum keluarga Brigadir J memastikan keluarga kliennya akan hadir memenuhi panggilan majelis hakim PN Jaksel yang diagendakan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sidang Tanggapan JPU Atas Eksepsi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

BACA JUGA:Serahkan Rekaman CCTV ke Penyidik Polres Jaksel, Chuck Dimarahi Ferdy Sambo: Siapa yang Perintahkan!

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ceritakan Tindakan Nekat Yosua ke Hendra Kurniawan: Putri Ditodongkan Senjata Hingga Dicekik

Dikatakannya, pihaknya selaku penasihat hukum akan mendampingi pihak keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan.

"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ujarnya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

BACA JUGA:Kepercayaan Publik ke Polri Pernah Capai 87,8 Persen, Lalu Turun di Angka 72,1 Persen, Setelah Kasus Sambo?

BACA JUGA:Terungkap! Skenario Pelecehan Seksual yang Dibuat Sambo: Brigadir J Meraba-raba PC Hingga...

Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Dari 12 orang saksi itu, turut dipanggil hadir sebagai saksi yakni tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak.

Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir J siap hadir ke persidangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: