Ganjar Pranowo Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Novel Baswedan Beri Penjelasan Fakta yang Pernah Ditemukan

Ganjar Pranowo Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Novel Baswedan Beri Penjelasan Fakta yang Pernah Ditemukan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.-Twitter @ganjarpranowo-

BACA JUGA:Mencekam! Begini Suasana di Dalam Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Bicara Realitas Survei: Tidak Boleh Diabaikan

Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.

Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar, menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan. 

BACA JUGA:Prabowo Subianto Bertengger di Puncak Hasil Survei Lingkar Suara Publik, Ganjar dan Anies Mengikuti

BACA JUGA:Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar, Dengan Baca Doa Ini Terhindar dari Bahaya Kebakaran

"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.

Sebelumnya pada April lalu, KPK belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (28/4).

BACA JUGA:Momen Saat Ganjar Pranowo Ditanya Kesiapan Jadi Capres: Kalau untuk Bangsa, Apa Sih yang Tidak Siap?

Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara e-KTP, salah satunya Ganjar Pranowo.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: