Kapan Brigjen Hendra Kurniawan Disidang Etik? Ini Jawaban Kapolri

Kapan Brigjen Hendra Kurniawan Disidang Etik? Ini Jawaban Kapolri

Brigjen Hendra Kurniawan -dok-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mabes Polri akan menggelar sidang kode etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan pekan depan. 

Sebelumnya, sidang etik terhadap mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri ini telah ditunda sebanyak dua kali. 

BACA JUGA:Siapa yang Bayar Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi? Ini Jawaban Kapolri

"Polri berkomitmen terus menggelar sidang kode etik kepada anggota yang melanggar. Untuk sidang Brigjen Hendra Kurniawan kemungkinan pekan depan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Menurut Kapolri, penundaan sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan tertunda karena saksi kunci dalam perkara ini sakit. 

"Secara prinsip nggak ada masalah. Memang sempat tertunda karena saksi kunci sakit. Kemungkinan pekan depan sidangnya bisa digelar," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Putri Candrawathi akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri.

BACA JUGA:Mabes Polri Buka Suara Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak Jumat, 30 September 2022, 

Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri. 

BACA JUGA:Mengapa Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Pekan Depan?

Wajib lapor ini dilakukan Putri karena selama ini dirinya tidak ditahan oleh penyidik. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: