Bahas Rencana Deklarasi Pembentukan Pemerintahan Sementara, Buchtar Tabuni Diperiksa Polisi

Bahas Rencana Deklarasi Pembentukan Pemerintahan Sementara, Buchtar Tabuni Diperiksa Polisi

Koordinator Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni--(Antara)

JAYAPURA, FIN.CO.ID -- Koordinator Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni masih diperiksa penyidik Polresta Jayapura Kota.

BuchtarvTabuni diperiksa terkait rapat yang dilaksanakannya tanpa izin.

BACA JUGA:Perampok Sadis yang Tewaskan Suami Istri di Banyuasin Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Lima Aset Bos Judi Online Disita Polisi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Memang benar Senin sore, Buchtar Tabuni memenuhi panggilan penyidik Polresta Jayapura Kota dan kini diperiksa terkait kegiatan yang dilakukan bersama kelompoknya di kawasan Kamp Walker, Distrik Heram, Jayapura," ujarnya, di Jayapura, Senin, 17 Oktober 2022 malam, dikutip dari Antara.

Dia menyatakan pula, dari laporan yang diterima, rapat yang dilakukan Buchtar Tabuni bersama kelompoknya itu sejak Sabtu, 15 Oktober 2022, dan dihadiri sekitar 50 pendukungnya.

Rapat itu membahas rencana deklarasi pembentukan pemerintahan sementara yang dinamakan West Papua Council.

BACA JUGA:Saksi Kunci Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Tak Layak Dilindungi LPSK, Kapolres: Selalu Tidak Tahu

Bahkan, dari laporan yang diterima kelompok tersebut akan segera mendeklarasikannya, dan kegiatan itu meresahkan warga di sekitarnya, kata Mackbon.

Dia menambahkan, dari laporan itulah, anggota kepolisian kemudian mendalami dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Buchtar Tabuni yang merupakan salah satu aktivis yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kombes Victor Mackbon mengatakan, hingga kini ia masih diperiksa penyidik di Mapolresta Jayapura Kota.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: