Saksi Kunci Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Tak Layak Dilindungi LPSK, Kapolres: Selalu Tidak Tahu

Saksi Kunci Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Tak Layak Dilindungi LPSK, Kapolres: Selalu Tidak Tahu

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar (ANTARA/ I.C.Senjaya)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -  AG Portal saksi kunci kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang, Iwan Budi Paulus tidak layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"AG Portal ini dalam lindungan LPSK tetapi dalam keterangannya selalu menyampaikan tidak tahu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, Senin 17 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Jenderal Andika: Tiga Anggota TNI Diperiksa

Menurut dia, sebagai orang yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa pidana maka AG Portal tidak masuk dalam kualifikasi sebagai saksi yang harus dilindungi.

Ia menjelaskan keterangan dua saksi berinisial A dan D membenarkan keberadaan AG Portal pada 24 Agustus 2022 di lokasi pembunuhan Iwan Budi di kawasan Marina.

AG Portal ketika diperiksa di penyidik kepolisian, kata dia, menyebut terdapat tiga orang yang berada di lokasi saat almarhum Iwan Budi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.

Dari keterangan AG Portal, katanya, dari tiga orang tersebut dua di antaranya berperawakan tegap.

BACA JUGA:Dugaan Oknum TNI Terlibat Kasus Pembunuhan PNS Pemkot Semarang Masih Didalami

Namun, lanjut dia, keterangan AG Portal berubah saat diperiksa di Polisi Militer Kodam IV Diponegoro hingga akhir diajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Kepolisian sendiri sudah memperoleh keterangan secara lisan tentang hasil pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap tiga saksi, termasuk AG Portal.

"Untuk AG Portal hasilnya tidak ada masalah, artinya sesuai dengan keterangan pertama," katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.

BACA JUGA:Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Pegawai Pemkot Semarang yang Jasadnya Terbakar Minta Perlindungan LPSK

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: