Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal

Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal

Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
Scan Kartu Vaksin Saat Ingin Masuk Mal
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (19/08). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pusat perbelanjaan, petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu. (Issak Ramdhani / fin.co.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: