Dugaan Oknum TNI Terlibat Kasus Pembunuhan PNS Pemkot Semarang Masih Didalami

Dugaan Oknum TNI Terlibat Kasus Pembunuhan PNS Pemkot Semarang Masih Didalami

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengecek temuan tulang dari bagian jasad terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, Rabu (14/9/2022). ANTARA/ I.C.Senjaya--

PATI, FIN.CO.ID -- Kasus pembunuhan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Semarang masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Unggul di Pilkada Jateng 2024, Menurut Survei Charta Politika

BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, Perempuan di Boyolali Ditemukan Tewas Tergeletak

Pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus pembunuhan PNS Pemkot Semarang itu.

"Kami bersama Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro memang masih mendalami kasus ini," ujar Kapolda ditemui wartawan di Kabupaten Pati, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Kapolda, keterangan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan itu sudah dilengkapi.

"Untuk melakukan pembuktian yang sebenarnya tunggu saja dan sabar," ujarnya.

BACA JUGA:Aseng Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Diserahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Ia menambahkan penyelidikan dan penyidikan kasus merupakan suatu seni sehingga polisi harus berhati-hati dan memenuhi kaidah hukum terkait pembuktian. Hal itu karena hukum di Indonesia dasarnya adalah pembuktian.

Kapolda menegaskan tidak ada kendala dalam melakukan penyelidikan kasus pembunuhan PNS Semarang bernama Paulus Iwan Budi Prasetyo tersebut karena hal itu sudah menjadi tugas polisi.

Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus pembunuhan PNS Pemkot Semarang itu mengemuka dari rekaman kamera pemantau atau CCTV yang diselidiki polisi.

Dari rekaman CCTV itu terlihat orang diduga pelaku melintas di tower Marina dekat lokasi penemuan jasad korban pembunuhan dengan mengendarai sepeda motor N-Max pada tanggal 24 Agustus 2022 pukul 07.12 WIB.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Penganiayaan, Oknum Polwan Disanksi Demosi Dua Tahun

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: