Heboh Soal Penggusuran, Anies Bilang Begini di Hari Terakhir Berkantor di Balai Kota Jakarta

Heboh Soal Penggusuran, Anies Bilang Begini di Hari Terakhir Berkantor di Balai Kota Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penggusuran di Balai Kota Jakarta, ditemui Gubernur Anies Baswedan.

Anies menemui pengunjuk rasa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) di hari terakhir berkantor di Balai Kota Jakarta.

BACA JUGA:Anies Bawa Pulang Buku Milik Pribadi dari Balaikota DKI, Di Antaranya Bertema Kebijakan Publik dan Perkotaan

Pengunjuk rasa menuntut sejumlah hal termasuk pencabutan peraturan gubernur (pergub) terkait penggusuran.

"Kami sudah menjalankan pencabutannya, yang belum adalah nomornya. Untuk nomor ada prosedur," kata Anies di depan pengunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Menurut Anies, keputusan sudah dilakukan dan proses sudah dikerjakan. 

Anies pun menjelaskan perkembangan pergub terkait penggusuran.

BACA JUGA:Anies Mulai Kemas-Kemas Barang dari Balai Kota Jelang Lengser 16 Oktober

Sedangkan permasalahan lainnya, kata dia, akan diselesaikan satu per satu. 

"Ini (soal pergub penggusuran) yang bisa saya sampaikan. Selebihnya banyak masalah yang nanti harus diselesaikan satu-satu," katanya.

Anies kemudian mengajak pengunjuk rasa untuk duduk di depan pintu gerbang Balai Kota Jakarta. 

Anies berdiskusi dengan pengunjuk rasa, salah satunya terkait prosedur administrasi pemerintahan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu keluar dari Pendopo Balai Kota Jakarta, Jumat, sekitar pukul 15.50 WIB menemui pengunjuk rasa yang sudah menyampaikan aspirasinya sejak pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Koar-Koar Bilang Anies Zalim, Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berdiri di Lahan Japto Soelistyo

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: