Terjerat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa

Terjerat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap aparat Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.

Jenderal Polisi bintang dua tersebut ditangkap karena diduga telibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus yang diselidiki Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda Senilai Rp 300 Juta

BACA JUGA:Terungkap Perintah Jokowi ke Kapolri Listyo Sigit, Gegara Banyak Kasus Tidak Profesionalnya Kepolisian

"Kemarin minta Kadiv Propam Polri dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022 petang.

Dijelaskannya, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. 

BACA JUGA:Ditangkap Propam Terkait Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Ternyata Pernah Ungkap Kasus Narkotika 41,1 Kg

BACA JUGA:Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Narkoba

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Kapolri Terkait Irjen Pol Teddy Minahasa

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: