BACA JUGA:Teddy Minahasa Bukan Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri
Polisi yang berdinas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta Padang diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya, K (47), warga sipil di sebuah hotel di Padang.
"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir waktu itu.
Kasus tersebut bergulir hingga ke pengadilan dan Kompol BA divonis bersalah oleh hakim. Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum lima anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang.
Sepak terjang Irjen Teddy Minahasa di Bisnis Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).
BACA JUGA: Di Depan Jokowi, Kapolri Akui Kepercayaan Publik ke Polri Menurun
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Bakal Absen Bertemu Presiden di Istana?
Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.
"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Bakal Absen Bertemu Presiden di Istana?
BACA JUGA:DPR Dukung Kapolri Bersih-Bersih Oknum Polisi yang Langgar Hukum
Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.