Puluhan Truk dan Angkot di Tangerang Terjaring Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Puluhan Truk dan Angkot di Tangerang Terjaring Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Saat Menindak Mobil Angkutan Barang Yang Melanggar-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sebanyak 54 kendaraan angkutan barang dan angkutan umum terjaring operasi kawasan tertib lalulintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. 

Operasi oleh dishub ini dilakukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Bizlink, di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Belasan Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi Saat 'Nge-BM' Truk

BACA JUGA:Ungkap Alasan Tak Optimal Atasi Sampah, Pemkab Tangerang: Kita Kekurangan Mobil Pengangkut

Operasi kawasan tertib lalu lintas tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 551/K6P.30-HUK/2011 tentang Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang.

"Terdapat 54 kendaraan angkutan barang dan angkutan umum. Kendaraan tersebut di antaranya pajak kendaraan telah habis masa berlaku, beberapa kendaraan tidak dapat menunjukan kartu uji kendaraan dan overload," terang Sukri selaku Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang. 

Dia mengatakan, untuk pelanggaran kelengkapan STNK dan SIM, pihaknya menyerahkan sanksinya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Menurutnya, operasi tersebut sudah dilaksanakan sejak 10 sampai 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Jadi Persoalan Pemkab, Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin Tangerang Bakal Diserahkan ke BUMD

BACA JUGA:Banyak Aset Milik Pemkab Tangerang Belum Bersertifikat, Kok Bisa?

"Operasi ini juga merupakan bagian dari operasi gabungan tahunan yang melibatkan TNI/Polri, Dishub serta Samsat Balaraja," ujarnya

Sementara, Kalbinkov Satlantas Polresta Tangerang Gusmanto menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya ikut mendampingi kegiatan pemerintah daerah. 

Kendati demikian, operasi kawasan tertib lalu lintas untuk penertiban angkutan dan barang itu bersamaan dengan kegiatan Operasi Zebra Maung 2022.

"Kita bergabung, kalo Dishub terkait dengan penertiban angkutan dan barang kalo kita lebih ke lalu lintas, kami berikan imbauan maupun secara teguran dan tertulis kepada para pelanggar yang tidak membawa surat surat dan tidak memakai helm," pungkasnya 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: