Penampilan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Oranye Atas Kasus KDRT Lesti Kejora

Penampilan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Oranye Atas Kasus KDRT Lesti Kejora

Tampang Rizky Billar pakai baju tahanan--PMJ news

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

BACA JUGA:Gegara Kasus KDRT, Rizky Billar Akhirnya Datangi Polres Metro Jaksel

BACA JUGA:Kejam! Rizky Billar Timpuk lesti Kejora saat Gendong Bayi

Rizky Billar Terancam 5 tahun Penjara

Rizky Billar jadi tersangka berdasarkan berbagai keterangan saksi dan hasil visum Lesti Kejora.

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

Kombes Zulpan meneruskan jika Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.

"Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti lain termasuk visum. Ancamannya 5 tahun penjara," ucap Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

BACA JUGA: Setelah Jadi Tersangka, Nasib Rizky Billar Ditentukan Malam Ini

BACA JUGA:Ingin Rizky Billar-Lesti Kejora Damai, Hotma Sitompul: Perang Dunia Aja Damai

Hotma Ditunjuk Jadi Pengacara Rizky Billar

Pengacara senior Hotma Sitompul ditunjuk oleh Muhammad Rizky alias Rizky Billar menjadi kuasa hukumnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 13 Oktober 2022.

Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: