Hari Ini Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Hari Ini Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Aksi 1000 lilin dukungan untuk tragedi kanjuruhan malang--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sebanyak lima dari enam orang tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hari ini, Selasa 11 Oktober 2022 di Marka Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka, namun hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.

“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Dedi, dikutip Antara, Selasa 11 Oktober 2022.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis 6 Oktober 2022, terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.

Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

BACA JUGA:Keras! Said Didu Sindir Polri yang Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan Dari Gas Air Mata: Tega Amat Sih

BACA JUGA:Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, TGIPF: Perlu Waktu Sebulan untuk Sembuh

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.

Dedi tidak menjelaskan alasan Direktur LIB tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini. Tapi diagendakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (12/10) besok.

“Direktur LIB sudah diperiksa, Rabu (12/10) pemeriksaan tambahan oleh penyidik,”

Dalam perkara ini, selain telah menetapkan enam tersangka. Tim investigasi Polri juga memeriksa 31 personel Polri dan 20 di antaranya dinyatakan terduga pelanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Benarkan Pakai Gas air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Beri Penjelasan Begini

BACA JUGA:Terungkap! Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara