Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, TGIPF: Perlu Waktu Sebulan untuk Sembuh

Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, TGIPF: Perlu Waktu Sebulan untuk Sembuh

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Twitter/@akmalmarhali-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menguapkan terkait pengguanaa gas air mata kadaluwarsa saat tragedi kerusudah di Stadion Kanjuruhan.

Sebagaimana diketahui, gas air mata menjadi sorotan saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Oktober lalu.

Polisi menembakan gas air mata ke arah tribun penonton untuk menertibkan para suporter saat tragedi Kanjuruhan. Namun efek tembakan tersebut menimbulkan mata yang menghitam kepada korban.

Mengenai hal ini, TGIFF telah konsolidasi terhadap dokter terkait efek gas air mata.

BACA JUGA:Benarkan Pakai Gas air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Beri Penjelasan Begini

BACA JUGA:Gas Air Mata Kedaluwarsa, Rhenald Kasali: Harusnya Melumpuhkan, Ini Malah Mematikan

Anggota TGIPF, Rhenald Kasali menyampaikan jika mata korban butuh waktu sebulan untuk sembuh.

"Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mula hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. itu pun kalau bisa normal," ucap Rhenald kasali dikutip dari Antara News pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Rhenalad Kasali menilai penggunaan gas air mata yang telah kadaluwarda ole polisi dalam tragedi kanjuruhan merupakan pelanggaran.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap! Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen

BACA JUGA:Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM: Informasinya Kami Dapatkan

Lanjutnya, kepolisian sekarang bukan military police atau bukan polisi yang berbasis militer, melainkan civilian police.

Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: