Jokowi Minta Heru Budi Hartono Bisa Atasi Persoalan Banjir dan Macet di Jakarta

Jokowi Minta Heru Budi Hartono Bisa Atasi Persoalan Banjir dan Macet di Jakarta

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono-@herubudihartono-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID- Heru Budi Hartono resmi terpilih menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap agar Budi Hartono bisa mengatasi persoalan utama di Jakarta seperti macet dan banjir. 

"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat siang 7 Oktober 2022.

"Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak (saya) jadi apa, wali kota di DKI; kemudian waktu memegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak (Heru) secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," kata Jokowi.

Presiden juga menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan siapa pun.

BACA JUGA:Jokowi Blak-Blakan Ungkap Pembicaraan dengan Megawati di Batutulis Bogor

BACA JUGA:Terungkap Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Jakarta: Sudah Kenal Lama Sekali!

"Sehingga kami harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang," tambah Jokowi.

Heru dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menyingkirkan dua kandidat lain, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Dalam Rapat TPA tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta perwakilan lembaga dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Akhir-Akhir Ini Jakarta Terkesan tanpa Arah, Politisi PSI Sebut Harapan Menyala dengan Kehadiran Heru Budi

BACA JUGA:Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tugas Serta Wewenangnya?

Sebelum menjabat sebagai Kasetpres sejak 2017, Heru Budi Hartono pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2015 semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono saat itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: