Sepakbola

Terungkap Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Jakarta: Sudah Kenal Lama Sekali!

fin.co.id - 10/10/2022, 11:17 WIB

Presiden Jokowi

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Terungkap, alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta. 

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang, atau kurang dari seminggu lagi. 

BACA JUGA: Banteng DKI Janji Tak Diam Seribu Bahasa saat Kepemimpinan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

BACA JUGA:Gerindra Ingatkan Pj Gubernur DKI Heru Budi soal Penanganan Banjir, Pernah Urus Normalisasi Waduk Pluit

Sebelumnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta menyodorkan 3 nama kepada Jokowi, sebagai rekomendasi untuk dijadikan Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Tiga nama itu adalah Heru Budi Hartono yang saat itu menjabat sebagai Kasetpres, Bahtiar yang merupakan Dirjen PUM Kemendagri, dan Abdullah Matali yang merupakan Sekda Provinsi DKI Jakarta. 

Namun demikian, pada akhirnya Presiden Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Dalam sebuah sesi wawancara di Istana, sebagaimana dikutip dari Antara, Jokowi membeberkan alasan mengapa ia memilih Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Akhir-Akhir Ini Jakarta Terkesan tanpa Arah, Politisi PSI Sebut Harapan Menyala dengan Kehadiran Heru Budi

BACA JUGA:Heru Budi Hartono Jadi PJ Gubernur, Harapan Ketua PSI: Semoga Jakarta Bisa Kembali Rumah Keragaman

Ternyata ini alasan Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, salah satunya karena beliau sudah mengenal lama. 

"Saya kan sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi apa Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan," kata Jokowi, Senin 10 Oktober 2022.

Menurut Jokowi, ia sudah mengenal Heru Budi Hartono sejak lama, sehingga ia sudah mengetahui betul rekam jejak Heru.  

Selain itu, Jokowi juga menilai bahwa komunikasi Heru dengan berbagai elemen dinilai cukup baik

BACA JUGA: Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tugas Serta Wewenangnya?

Admin
Penulis
-->