TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang pria berinisial MA, warga Batuceper, Kota Tangerang berniat melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya menggunakan seutas tali.
Beruntung, aksi nekat pria berusia 26 tahun itu berhasil digagalkan oleh Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA: Duel Sopir Angkot di Kota Tangerang, Satu Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tangerang: Jumlah Kuota Anggota DPRD Bertambah Jadi 55 Kursi
Dari keterangan polisi, upaya gantung diri seorang warga ini terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022, sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu anggota polisi sedang melakukan pengamanan penertiban bangunan liar yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Awalnya ada teriakan seorang ibu minta tolong. Mendengar teriakan itu anggota satlantas Aiptu Heri Firmansyah dan Brigadir Muhammad Nazifudin bersama 2 warga mendatangi perempuan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip fin.co.id, Minggu 9 Oktober 2022.
"Kemudian perempuan tersebut melaporkan bahwa suaminya mencoba melakukan percobaan bunuh diri di rumah kontrakannya," imbuhnya
BACA JUGA: Protes Jalan Rusak, Warga Sindang Jaya Tangerang Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
BACA JUGA:Ciko Jeriko Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Modusnya Terbilang Baru
Awalnya, polisi kesulitan untuk masuk kedalam rumah kontrakan pelaku gantung diri tersebut.
Namun dibantu warga petugas mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan terkunci.
"Saat ditemukan, posisi tali sudah dileher dan dengan pijakan dua ember yang ditumpuk," terangnya
"Kemudian pelaku diangkat bersama warga, sehingga dapat diselamatkan," sambungnya