Anies Tinggalkan Banyak PR untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, PDIP: Begitu Banyak

Anies Tinggalkan Banyak PR untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, PDIP:  Begitu Banyak

Kasetpres Heru Budi Hartono terpilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.-Screenshot YouTube/Heru Budi Hartono-

JAKARTA, FIN.CO.ID - 9 hari jelang masa jabatan berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR).

Padahal, program kerja yang sudah diamanatkan dalam RPJMD yang merupakan manifestasi janji kampanye di Pilkada 2017.

"Gubernur Anies Baswedan telah meninggalkan PR yang begitu banyak sebagaimana amanat dan mandat RPJMD sebagai manifestasi janji kampanye," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono kepada fin.co.id, Jumat (7/10/2022) malam.

BACA JUGA:Heru Budi Jadi Pj Gubernur, Pengamat Yakin Terbangun Hubungan Harmonis dengan DPRD DKI

Catatan Fraksi PDIP, PR itu antara lain, tingginya angka kemiskinan dalam 10 tahun terakhir.

Yaitu di angka 4,72%.

Angka pengangguran 8% atau setara 460rb jiwa.

Lalu, normalisasi sungai, ketersediaan Hunian, ekonomi kerakyatan, dan reformasi birokrasi.

BACA JUGA:Rp 31.987.685.032, Total Kekayaan Pj Gubernur DKI Heru Budi setelah Dikurangi Utangnya

BACA JUGA:Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Presiden Ambil Keputusan Demi Kebaikan Masyarakat

PR selanjutnya yakni smart city, dan persoalan lainnya. 

"Serta pada muaranya diharapkan mampu mengantarkan warga DKI Jakarta dalam menghadapi Pesta Pemilu Tahun 2024 nanti secara Kondusif, tanpa isu SARA seperti yang mencuat dalam Pilkada 2017 lalu," tandas Gembong.

Dia berharap, PR yang ditinggalkan itu bisa diselesaikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang akan menyelesaikan sisa masa jabatan 2022-2024.

"Diharapkan dapat lebih menggerakkan dan mengkonsolidasikan birokrasi Pemrov DKI Jakarta agar terus bekerja dengan orientasi untuk membela sebesar-besarnya kepentingan rakyat," tutur dia.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: