Jakarta

Profil Heru Budi Hartono, Kasetpres yang Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

fin.co.id - 07/10/2022, 20:16 WIB

Kasetpres Heru Budi Hartono.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berikut ini profil singkat Heru Budi Hartono, seorang Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) yang jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta gantikan Anies Baswedan.

Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Sehingga pemerintah pusat harus memilih Penjabat sementara untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Terkini sosok Heru Budi Hartono bakal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024 mendatang. 

BACA JUGA: Heru Budi Mulai Duduki Kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022

Terpilihnya Heru Budi Hartono diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang WIB.

Meski demikian tak ada salahnya bagi masyarakat untuk mengetahui profil singkat dari Heru Budi Hartono yang akan jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Profil Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono diketahui lahir di Kolang, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) pada 13 Desember 1965 silam (kini berusia 56 tahun).

Jika bicara pendidikan, Heru Budi Hartono pernah menamatkan pendidikan sekolah di SDN 8 Jakarta Pusat (1971-1977).

BACA JUGA: Selamat, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Kemudian sempat mengenyam pendidikan di SMP PSKD I Jakarta Pusat (1977-1981). Lalu lanjut ke SLTA Kerajaan Belanda (Den Haag) (1981-1984).

Selanjutnya, Heru Budi Hartono meneruskan pendidikan ke bangku perkuliahan di Universitas Krisnadwipayana dengan meraih gelar S1 (1984-1990) dan S2 (1995-1998).

Kasetpres Heru Budi Hartono terpilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.-Screenshot YouTube/Heru Budi Hartono-

Jika bicara riwayat karier, ternyata Heru Budi Hartono kenyang akan kerja di pemerintahan mulai dari 1993 silam sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara.

Admin
Penulis
-->