Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Presiden Ambil Keputusan Demi Kebaikan Masyarakat

Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Presiden Ambil Keputusan Demi Kebaikan Masyarakat

Presiden Jokowi dan Anies Baswedan saat menyaksikan balapan Formula E di Sirkuit Ancol-istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik penunjukan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono akan memimpin DKI Jakarta mulai 16 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan.

Calon Presiden 2024 yang diusung NasDem itu pun menyampaikan ucapan selamat kepada Heru Budi yang telah ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA:Profil Heru Budi Hartono, Kasetpres yang Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tanggung Jawab Ini Saya Pikul

BACA JUGA:Lengser dari Jabatan, Wagub DKI Jakarta Ariza Berharap Anies Tetap Jadi Saudara

"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi penjabat di DKI Jakarta," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Diungkapanya, dirinya percaya dengan kapasitas Heru Budi untuk memimpin DKI Jakarta. 

Terlebih menurut Anies, pengalaman Heru Budi di Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat tak perlu disanksikan lagi.

BACA JUGA: Kebut Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan, Pekan Depan 6 Tersangka Digarap Penyidik Polri

Sehingga pengalaman tersebut akan menjadi bekal bagi Heru Budi melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.

"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta," ucapnya.

Anies pun mengaku bersyukur yang melanjutkan tugas sebagai pucuk pimpinan di Pemprov DKI Jakarta adalah orang yang memahami Ibu Kota.

BACA JUGA:Selamat, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: