TANGERANG, FIN.CO.ID -- Peluang investasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sangat terbuka lebar bagi investor.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Rabu 5 Oktober 2022.
BACA JUGA: Fantastis, Realisasi Investasi di Kabupaten Tangerang Pada Semester 1 Tahun Ini Tembus Rp8,5 Triliun
Dikatakan Soma, Pemkab Tangerang melalui DPMPTSP menerapkan layanan perizinan berusaha secara elektronik.
Baik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), maupun melalui layanan perizinan elektronik milik daerah yaitu SIPINTER.
"Oleh karena itu peluang investasi bagi investor sangat terbuka lebar," ucapnya
Dia melanjutkan, berdasarkan data OSS, per tanggal 3 Juli 2022 jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 14.419.
BACA JUGA: Tak Efektif, 80 PJU di Kabupaten Tangerang Direlokasi Dishub
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon di Kabupaten Tangerang
Dengan adanya berbagai transparansi dan keterbukaan dalam memperoleh izin berusaha, pelaku usaha dan calon investor diharapkan segera mampu merealisasikan rencana investasinya di Kabupaten Tangerang.
"Apalagi proses permohonan izin berusaha dilakukan melalui sistem OSS yang terintegrasi sehingga prosesnya lebih mudah, cepat, transparan, dan kredibel," ujarnya.
Sementara, dalam upaya untuk meningkatkan minat investor dan realisasi investasi, DPMPTSP melakukan pemantauan, pengawasan, dan pembinaan kepada para pelaku usaha.
Hal ini untuk melihat kelengkapan perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo