Tak Efektif, 80 PJU di Kabupaten Tangerang Direlokasi Dishub

Tak Efektif, 80 PJU di Kabupaten Tangerang Direlokasi Dishub

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Saat Merelokasi PJU-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang merelokasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi. Relokasi dilakukan karena lampu PJU tersebut tidak efektif.

Total ada 80 titik lampu PJU yang direlokasi. Rinciannya sebanyak 38 titik di Jalan Raya Perancis dan 1 di depan pabrik Kiko Dadap 10600. 

BACA JUGA:Jakarta Banjir, 50 Warga Pejaten Barat Mengungsi, 31 RT Tergenang

BACA JUGA:Kompolnas Sebut Instruksi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Padahal Kapolres Berada di Luar

BACA JUGA:Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

Selanjutnya, 27 titik di Jalan Raya Perancis 1 Dadap 23000, dan 19 titik di Jalan Raya Perancis depan matrial gardu BC III 7700. 

"Relokasi PJU dilakukan dengan menerjunkan 18 personil dan 4 unit kendaraan mobil skylift," kata Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, dikutip Selasa 4 Oktober 2022.

Atas relokasi PJU tersebut, dia pun berharap, masyarakat bisa bersama-sama menjaga serta merawat PJU di wilayahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon di Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Rating CSA Melesat Signifikan di 2022, Penerapan ESG BRI Terus Meningkat

Supaya tidak terjadi lagi kejadian hilangnya aset PJU. 

"Kami sangat mengharapkan lampu ini bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

"Dan tentunya komitmen masyarakat yang bersedia menjaga dan memelihara infrastruktur tersebut," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: