Eks Menpora Imam Nahrawi Dapat Izin Keluar Lapas Sukamiskin Bandung, Begini Alasannya

Eks Menpora Imam Nahrawi Dapat Izin Keluar Lapas Sukamiskin Bandung, Begini Alasannya

Ilustrasi korupsi.-Istimewa-

BANDUNG, FIN.CO.ID - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi keluar dari tahanan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, terdakwa tindak pidana korupsi itu dimasukan ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengonfirmasi bahwa Imam Nahrawi keluar dari tahanan setelah meminta izin jenguk keluarga yang sakit di Surabaya.

BACA JUGA:Soal HP, Imam Nahrawi: Tunggu Kabar KPK

“Iya (benar),” kata Elly dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Elly menambahkan, Imam Nahrawi meminta izin selama tiga hari. 

Dalam perjalanannya ke Surabaya, terdakwa tetap dalam pengawalan polisi. 

Kini, Imam Nahrawi tengah dalam perjalanan kembali ke Kota Bandung. 

BACA JUGA:Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara Plus Cabut Hak Politik

BACA JUGA:Sidang Vonis, Imam Nahrawi Berharap Bebas

“Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas,” ucap dia.

Untuk diketahui, Imam Nahrawi merupakan terpidana kasus suap gratifikasi dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018. 

Terdakwa juga menerima gratifikasi sebesar Rp 8.348.435.682 selama kurun waktu 2015–2018. 

Suap dan gratifikasi itu diterimanya melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: