DPR RI Minta KPU Tertibkan Lembaga Survei dan Quick Count Jelang Pemilu 2024

DPR RI Minta KPU Tertibkan Lembaga Survei dan Quick Count Jelang Pemilu 2024

Pemilu 2024 dilaksanakan 14 Februari. Sementara Pilkada Serentak digelar 27 November-Ilustrasi-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang keberadaan lembaga survei, jajak pendapat dan quick count atau penghitungan cepat saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.

Menurutnya jajak pendapat atau survei memang merupakan sebuah keniscayaan, namun sayangnya terkesan survei ini menjadi persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, 

"Terkesan bahwa survei-survei ini menjadi sesuatu problematika bagi KPU. Jadi, saya duduk di beberapa warung ketika dilakukan jejak pendapat dan real count, disana terkesan seolah-olah KPU hanya sekedar alat legitimasi bagi real count, ini kan sesuatu yang salah," ujarnya  dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Resmi Jadi Capres dari Nasdem, DPRD DKI Ingatkan Anies soal Penuntasan Janji Kampanye 2017di Jakarta

BACA JUGA:Beri Pelayanan Prima, Ini Rentetan Penghargaan Bea Cukai

Dia mengatakan, harusnya yang benar adakah quick count dari KPU bukan yang diperoleh dari lembaga survei dan pihak lainnya.

Politisi Fraksi PAN ini berharap KPU bisa menjawab semua persoalan itu. 

Ia berharap KPU bisa menjaga integritas, dengan tidak terpengaruh terhadap berbagai hal tersebut. 

Oleh karenanya menurut Gaus, perlu ada inovasi, perlu ada langkah-langkah, perlu ada terobosan yang dilakukan KPU. 

Dia menilai, ketika Pemilu digelar, masyakat cenderung lebih melihat lembaga survei lain dibanding dengan survei dari KPU.

Padahal seberanya perhitungan KPU yang akan menjadi menjadi dasar penetapan hasil pemilihan. Bukan dari real count lembaga atau pihak lain.

BACA JUGA:Pengamat Sarankan Pilpres 2024 Diikuti 3 Pasangan Calon, Ini Alasannya...

BACA JUGA:NasDem Usung Anies di Pilpres 2024, Begini Respon Presiden Jokowi

“Apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh KPU terhadap persoalan itu. Jangan sampai KPU malah menjadi alat legitimasi quick count oleh lembaha survei atau pihak lain. Ini penting, supaya pelaksanaan pemilu itu berintegritas, jujur, adil dan lain sebagainya,” ujar Guspardi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: