Antisipasi Ancaman dan Teror, Jaksa Kasus Ferdy Sambo Butuh Pengawalan Ketat Tak Perlu Karantina

Antisipasi Ancaman dan Teror, Jaksa Kasus Ferdy Sambo Butuh Pengawalan Ketat Tak Perlu Karantina

Irjen Ferdy Sambo -kompas tv-tangkapan layar Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa yang menangangi kasus Ferdy Sambo berpotensi tinggi mendapat ancaman dan teror.

Langkah antisipasi, para Jaksa yang menangani kasus pembuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs akan mendapat pengawalan ketat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan para jaksa yang menangani kasus berpotensi mendapat ancaman dan teror.

BACA JUGA:Rabu, Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs Baru Dilakukan

BACA JUGA:Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberikan pengamanan para jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo.

"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," katanya, Senin, 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Peluang Gugatan Pemecatan Ferdy Sambo Diterima PTUN Tertutup, Ini Alasannya

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Putri Candrawathi sang Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif

Diakuinya, pihaknya sangat setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menko Polhukam menyarankan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari teror.

Jaksa yang dipilih dalam kasus Ferdy Samb juga merupakan jaksa terbaik.

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo, Begini Harapan Seknas Jokowi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: