Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram mohmahfudmd)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) yang akan bertugas dalam sidang Ferdy Sambo dkk harus merupakan jaksa terbaik. 

Mahfud mengatakan, para jaksa nantinya dikarantina untuk mencegah adanya tindakan teror dari pihak luar.

Mahfud mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung untuk kriteria JPU.

"Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," ujar Mahfud, saat konferensi pers secara daring, Ahad 2 September 2022. 

Mahfud berharap agar kasus pembunuhan Brigadir J segera naik ke persidangan. Sehingga masyarakat bisa mengawal jalannya persidangan.

fBACA JUGA:Rabu, Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs Baru Dilakukan

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

Mahfud kemudian berbicara tentang tingkat kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat dalam temuan lembaga survei Indikator Politik yang dirilis kemarin.

Mahfud menilai, Kapolri tergas dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J sehingga tingkat kepercayaan publik meningkat terhadapnya.

"Kepercayaan terhadap Polri itu naik, tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri. Kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya. Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas," kata Mahfud MD.

"Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak menembak menjadi pembunuhan, bahwa harus diautopsi ulang, itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan," imbuhnya.

BACA JUGA:Peluang Gugatan Pemecatan Ferdy Sambo Diterima PTUN Tertutup, Ini Alasannya

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo, Begini Harapan Seknas Jokowi

Respon Kejagung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: