Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

fin.co.id - 03/10/2022, 10:30 WIB

Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram mohmahfudmd)

"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Senin 3 September 2022.

Ketut setuju dengan pendapat Mahfud MD yang menyarankan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari teror.

Menurut Ketut, untuk pemilihan jaksa terbaik dalam menangani perkara tersebut memang diharuskan.

“Jaksa harus mempunyai pengalaman, kapasitas dan integritas sehingga mempunyai sikap profesionalisme,” katanya.

Terkait pengamanan jaksa, lanjut Ketut, hal itu juga penting dipertimbangkan mengingat kasus tersebut menarik perhatian masyarakat sehingga perlu dipastikan jaksa penuntut umum yang mengawal pembuktian kasus tersebut bisa bekerja secara nyaman tanpa intervensi dan ancaman.

“Dalam rangka pengamanan jaksa juga usulan yang sangat penting mengingat bukan saja menarik dari perhatian masyarakat, sehingga JPU yang menangani juga lebih nyaman begitu juga keluarganya sehingga tidak ada tekanan dalam proses persidangan,” kata Ketut.

Untuk itu, kata Ketut, pihak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses pengamanan di persidangan.

“Kalau safe house (penjagaan rumah) belum diperlukan,” ujar Ketut.

Admin
Penulis