Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Atas Penahanan Putri Candrawathi: Memang Harus

Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Atas Penahanan Putri Candrawathi: Memang Harus

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai penahanan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Polri menahan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannnya dinyatakan sehat dan baik.

Mengenai hal ini, Ahmad Sahroni turut mengapresiasi langkah Polri dalam menahan Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Putri Candrawathi sang Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

Menurut Ahmad Sahroni penahanan Putri Candrawathi merupakan langkah tepat demi menegakan keadilan.

"Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilian, PC memang harus ditahan," ucap Sahroni pada jumat, 30 September 2022.

Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

"Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," imbuhnya.

BACA JUGA:Peluang Gugatan Pemecatan Ferdy Sambo Diterima PTUN Tertutup, Ini Alasannya

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo, Begini Harapan Seknas Jokowi

Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan

Putri Candrawathi berurai air mata usai resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: