Polemik Tinggi Badan Calon Taruna Taruni

Polemik Tinggi Badan Calon Taruna Taruni

Ilustrasi TNI - Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Dibuka-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Revisi Peraturan Panglima TNI No 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit masih menjadi sorotan.

Revisi Peraturan Panglima itu, tinggi badan calon taruna turun dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter, tinggi badan Taruni dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.

 BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Beberkan Hasil Pemeriksaan Tiga Kapolda: Ini Supaya Menjadi Jelas

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati berpendapat standar rekrutmen Taruna/Taruni Akademi TNI dituntut tinggi menyesuaikan perkembangan teknologi alutsista.

"Rekrutmen Taruna Akademi TNI memang dirancang menerapkan standar tinggi sesuai dengan kebutuhan pengawakan alutsista. Kita ketahui bersama bahwa kecanggihan alutsista di masa mendatang harus diawaki oleh perwira TNI yang andal," kata Susaningtyas, di Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Standar tinggi itu, lanjut dia, meliputi standar kesehatan, standar psikologi, standar IQ, standar akademik, termasuk standar postur tubuh.

Dibutuhkan keseimbangan antar-standar yang digunakan agar diperoleh Taruna sebagai calon Perwira TNI yang tanggap, tanggon, dan trengginas.

 BACA JUGA:Penampilan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Oranye 077: Mohon Izin Titip Anak Saya

Standar tinggi badan dan standar berat badan, ditambah standar adiraga, standar anatomi dan standar fisiologi adalah beberapa parameter standar postur tubuh Taruna TNI.

"Keseimbangan seluruh parameter standar postur tubuh merupakan kriteria tampilan Perwira TNI yang ideal," tutur wanita yang biasa disapa Nuning ini.

Nuning mengatakan hal itu menanggapi revisi Peraturan Panglima TNI No 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Ada beberapa perubahan terkait dengan syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.

Menurut dia, kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa itu sudah melalui langkah uji kelayakan terhadap keputusan suatu peraturan yang diterapkan Panglima TNI.

 BACA JUGA:Kondisi Psikis Lesti Kejora Diperiksa usai Alami KDRT dari Rizky Billar

"Para calon Taruna TNI belakangan banyak yang tinggi badannya tidak memenuhi syarat, tetapi memiliki tingkat kecerdasan yang baik/sangat baik. Kecerdasan ini sangat penting bukan saja untuk mengawaki alutsista saja, tapi juga untuk pahami manajerial yang baik di dalam institusi TNI," papar mantan anggota Komisi I DPR itu.

Dalam revisi Peraturan Panglima itu, tinggi badan calon taruna turun dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter, tinggi badan Taruni dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter. Tujuan revisi tersebut untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: