Jokowi Sudah Teken Pemecatan Ferdy Sambo

Jokowi Sudah Teken Pemecatan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, resmi tamat di institusi Polri setelah Presiden Jokowi menendatangani Keppres pemecatannya. (disway.id)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokow) telah menandatatangani atau meneken surat pemecatan Ferdy Sambo dari insttusi Polri.

Bahkan surat pemecetan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo telah dikirimkan oleh Istana kembali ke Mabes Polri.

Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) Laksamana Pertama Hersan mengatakan Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) PTDH Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Polri Kirim Surat Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Jokowi

BACA JUGA:ICW Kecewa Febri Diansyah Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Langkah yang Amat Gegabah

BACA JUGA:Ferdy Sambo Makan Korban Polisi Lagi, Korban ke-16 di Kasus Brigadir J Divonis Satu Tahun

Presiden Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Ferdy Sambo pada 26 September 2022. 

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," ujar Hersan, Jumat, 30 September 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebut berkas pemecatan Sambo sudah diterima Setneg. 

BACA JUGA:Kasus Sambo P21, Ini Harapan Ibu dan Kekasih Brigadir J dalam Persidangan

BACA JUGA:Ibunda Brigadir J: Semoga Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

Dia meminta agar semua pihak menunggu berkas tersebut diproses.

"Ya tunggu saja, tunggu saja, pokoknya sudah sampai saja (berkas pemecatan Ferdy Sambo)," katanya di JCC Senayan, Kamis, 29 September 2022.

Diserahkan Polri

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: