Ruas Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja Takkan Gratis Lagi, PUPR Sebut Tarifnya Diatas Rp1.500 Per Km

Ruas Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja Takkan Gratis Lagi, PUPR Sebut Tarifnya Diatas Rp1.500 Per Km

Gerbang Tol Tarumajaya, Ruas Tol Cibitung-Cilincing-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Ruas tol Cibitung-Cilincing seksi 2 dan 3, serta Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A telah diresmikan pekan lalu dan sudah beroperasi secara fungsional tanpa tarif. 

Namun demikian, tak lama lagi, kedua ruas tol itu akan beroperasi penuh dengan tarif, meski belum bisa dipastikan kapan tepatnya kedua ruas tol yang baru diresmikan Presiden Jokowi pada 20 September 2022 lalu itu akan beroperasi dengan tarif. 

BACA JUGA:Tol Becakayu Seksi 2A Masuk Tahap Uji Laik Fungsi, Target 100 Persen Bisa Digunakan Tahun Ini

BACA JUGA:Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung Oktober, Banjir Jakarta Bakal Lenyap?

Jika mengacu pada peresmian ruas-ruas tol sebelumnya, operasional ruas tol baru tanpa tarif dilakukan maksimal 14 hari. Setelah itu, ruas tol itu akan bertarif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR. 

Nah, jika mengacu pada hal itu, maka ruas tol Cibitung-Cilincing seksi 2 dan 3 serta ruas tol Serpong-Balaraja Seksi 1A seharusnya sudah akan diberlakukan tarif pada awal Oktober 2022 mendatang.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja pun memberikan sedikit bocoran soal pengenaan tarif tol pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja.

Menurut Endra, perhitungan tarif untuk keduanya sudah dirilis, namun belum dikenakan selama masa fungsional. 

BACA JUGA:Jurus Anti Banjir Jakarta Sudah Disiapkan PUPR, Intinya Adalah Pengendalian Air Dari Hulu Sampai Hilir

BACA JUGA:Progres Renovasi TMII Sudah 99 Persen, Siap Sambut Delegasi KTT G20 Pada Oktober Mendatang

"Tarifnya sudah keluar, tapi belum pemberlakuan," ujarnya di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 29 September 2022. 

Untuk nominalnya, Endra mengatakan, kendaraan golongan I akan dikenai tarif tol cukup tinggi per kilonya, lantaran kedua ruas tersebut masuk dalam proyek jalan tol generasi ketiga.

"Rp 1.500 ke atas, karena ini tol generasi ketiga, harga tanahnya juga makin tinggi, investasinya makin naik. Jadi memang generasi ketiga ini di atas Rp 1.300 per km," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: