Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

fin.co.id - 29/09/2022, 19:08 WIB

Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut.

Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

 

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID