ETLE Mobile Bakal Diterapkan Berbeda di Sejumlah Wilayah, Korlantas: Tergantung Karakteristik Daerahnya

ETLE Mobile Bakal Diterapkan Berbeda di Sejumlah Wilayah, Korlantas: Tergantung Karakteristik Daerahnya

Kamera ETLE/Ilustrasi--FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Kombes Made Agus mengatakan implementasi sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile akan berbeda di setiap wilayah, karena disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Masing-masing daerah punya karakteristik masing-masing,” kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

(BACA JUGA:Melaju di Atas Batas Maksimal, 19 Kendaraan Terkena Tilang di Hari Pertama Penerapan ETLE)

Ia menjelaskan ada tiga jenis ETLE yang diterapkan Polri, yakni ETLE statis yang permanen di tempatkan di persimpangan atau titik-titik blackspot (rawan kecelakaan) atau rawan pelanggaran, kemudian ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi tertentu untuk kepentingan tertentu.

Jenis yang ketiga, yakni ETLE mobile, yang dalam penggunaannya bisa bergerak ke mana saja, berpindah ke mana saja selama menggunakan ponsel.

“Yang sudah mempunyai ETLE mobile yang berada di perangkat kendaraan roda empat mobil patroli itu di Sumatera Selatan, dan di Jawa Timur masih dilakukan riset,” katanya.

(BACA JUGA:Sebulan Terakhir, ETLE di Jawa Tengah Tilang Hampir 100 Ribu Kendaraan)

Adapun penerapan ETLE mobile menggunakan kamera ponsel ada di Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk Polda Metro Jaya bisa ditanyakan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Karena masing-masing daerah punya karakteristik masing-masing,” katanya.

Menurut dia, dalam penerapan ETLE mobile ini, Korlantas hanya sebagai kebijakan strategis, memberikan asistensi.

(BACA JUGA:Ini Perbedaan Penindakan E-Tilang dan ETLE)

“Munculnya ETLE mobile menggunakan telepon genggam (ponsel) itu merupakan hasil riset dari wilayah-wilayah yang sudah memenuhi standar dan izin dari Korlantas Polri sehingga bisa diterapkan terhadap daerah yang memang belum terjangkau ETLE statis,” katanya.

Inovasi ETLE mobile yang dijalankan di setiap daerah akan diaudit dan diasesmen oleh Korlantas Polri sebagai pengendali mutu. Setiap inovasi tersebut harus menggunakan satu rumah aplikasi, yakni ETLE nasional.

“Sehingga mekanismenya sama, standarnya sama, prosedurnya sama dan luarannya juga sama. Jadi intinya adalah ETLE itu bisa digunakan di perangkat mobile atau handphone,” kata Made.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: