Sudah 16 Tahun Berlalu, Ternyata Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Belum Tuntas Juga

Sudah 16 Tahun  Berlalu, Ternyata Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Belum Tuntas Juga

Bencana lumpur Lapindo pada tahun 2006 -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur ternyata belum selesai. 

Padahal kasusnya sudah berjalan lebih dari 16 tahun.

Masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo.

BACA JUGA:Pengendalian Lapindo Dilanjutkan

BACA JUGA:Pemerintah Izinkan Lapindo Bayar Utang Pakai Aset Perusahaan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berkas Ferdy Sambo Cs P21

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto pun meminta agar pemerintah mau menyelesaikan masalah ganti rugi bagi korban banjir lumpur Lapindo.

"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," katanya dalam keterangannya, Rabu, 28 September 2022.

Hal tersebut dikatakan Yandri, usai dirinya menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Getol Keruk Lumpur, Berharap Komplek Setu Indah Jakarta Timur Tidak Kebanjiran Lagi

BACA JUGA:Waduh! Dana BLT BBM Senilai Rp300 Juta Belum Tersalurkan

Bencana luapan lumpur terjadi pada 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha. Hingga saat ini, mereka belum menerima ganti rugi.

Selama hampir satu jam, Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut. Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berkas Ferdy Sambo Cs P21

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: