Ditugaskan Belajar Ngaji, Polres Purwakata Kirim Personelnya ke Pesantren

Ditugaskan Belajar Ngaji, Polres Purwakata Kirim Personelnya ke Pesantren

Ilustrasi Polisi belajar mengaji-Anis Efizudin-Antara

PURWAKARTA, FIN.CO.ID - Polres Purwakarta kirim personelnya ke pondok pesantren.

Mereka mendapat tugas belajar mengaji dan mendalami ilmu agama Islam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan bahwa pihaknya menugaskan sejumlah personelnya yang beragama Islam untuk belajar ngaji di pesantren.

BACA JUGA:Ratusan Warga di Pekanbaru Ngaji di Trotoar, Husin Shihab Bilang Ibadah di Tempat Umum Riya

BACA JUGA:LPSK Bongkar Tabiat Putri Candrawathi: 14 Tahun Berdiri Baru Ada yang Seperti Ini

BACA JUGA:Baru Bebas Bersyarat, Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

"Kegiatan dikemas melalui program Polisi Nyantri yang bekerjasama dengan Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta," katanya, Selasa, 27 September 2022.

Dikatakannya, para anggota Polres Purwakarta yang ditugaskan tersebut akan mondok di pondok pesantren yang berlokasi di Kampung Dangdeur, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Selain itu, program Polisi Nyantri juga bertujuan untuk mencegah oknum anggota melanggar, yang bisa merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Guru SMA di Karawang Dianiaya Jaksa, Penyebabnya Cuma Ucapkan Kata Selamat Ulang Tahun

BACA JUGA:Korban Mengeluh Sakit Saat Buang Air Kecil, Oknum Guru Ngaji: Semua Itu Fitnah

Ia menyatakan, tujuan menitipkan personel polisi ke pesantren ialah sebagai bentuk pembinaan mental terhadap polisi, sehingga diharapkan jajaran Polres Purwakarta akan memiliki mental yang berbasis nilai-nilai islami.

Selama mengikuti program itu, polisi akan mendapatkan materi ilmu agama Islam secara intensif bersama santri lainnya.

Polisi-polisi yang mengikuti program Polisi Nyantri itu juga dibebaskan sementara dari aktivitas kedinasan, dan hanya berkutat dengan segala kegiatan peribadahan di pesantren.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: