Korban Mengeluh Sakit Saat Buang Air Kecil, Oknum Guru Ngaji: Semua Itu Fitnah

Korban Mengeluh Sakit Saat Buang Air Kecil, Oknum Guru Ngaji: Semua Itu Fitnah

Tersangka MF saat dihadirkan di rilis ungkap kasusnya secara lantang membantah laporan orang tua korban. Foto : edho/sumeks.co--

PALEMBANG, FIN.CO.ID -- Tim opsnal Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap seorang oknum guru ngaji yang diduga telah mencabuli bocah di bawah umur.

Oknum guru ngaji berinisial MF (19) merupakan warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Diketahui, tersangka MF sehari-harinya mengajar mengaji di lingkungan sekitar rumahnya.

(BACA JUGA:Diminta Turunkan Celana, Dua Pelajar Jadi Korban Pencabulan di Kuburan Oknum Pelatih Futsal: Ada Bisikan Setan)

Tersangka dilaporkan oleh orang tua dari tiga muridnya setelah korban mengeluhkan sakit saat membuang air kecil.

“Korban bercerita dengan orang tuanya. Lalu orang tua melaporkan kejadian tersebut ke kita,” terang Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis, 10 Maret 2022.

Masnoni menjelaskan, ketiga korban masih berusia tujuh tahun hingga sembilan tahun.

(BACA JUGA:Dari Tujuh Korban Pencabulan, Lima Diduga Sudah Dirudapaksa, Begini Modus Sang Guru Seni Musik)

Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka saat sedang mengajari murid-muridnya praktek berwudhu.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari pengakuan korban seperti itu,” ungkapnya.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, tersangka MF secara lantang membantah laporan keluarga korban.

(BACA JUGA:Dengan Modus Teman Tapi Mesra, Aksinya Tepergok Orang Tua Korban, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi)

Tersangka mengatakan, apa yang dijelaskan pihak keluarga terhadap korban adalah fitnah.

“Fitnah!! Nanti akan saya buktikan di pengadilan, semua itu fitnah,” cetus tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co